STARNEWS MEDIA PATI TGL.9.8.2020/ Setelah Persatuan Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa se Kabupaten Pati, melakukan Pres Releas ke beberapa media (2/9) di Kantor sekretariat Pasopati. Di jelaskan setelah pelaporan polisi tanggal 27. Agustus 2020 di Unit II Reskrim Polres Pati terkait Dugaan Pencemaran dan Intimidasi terhadap Kades Lasman Desa Tlogorejo Kecamatan Winong Pati. Dengan mengatasnamakan solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Kabupaten Pati meminta pihak Kepolisian segera menindaklajuti pelaporan Kades Tlogorejo tersebut. Sementara dari pihak terlapor Heri Eko Wahyudi melalui Kuasa Hukumnya Utuh Nugroho Tri Antoro, SH.MH dan Rekan kepada media ini (4/9), menjelaskan dalam surat kuasa tersebut bersama, Bagoes Poelianto Edy, SH dan Daslan,SH,bersama sama menjadi Kuasa Heri Eko Wahyudi. Dalam kuasa yang di tanda tangani pada tanggal 3 September 2020 sebutkan bahwa pemberi kuasa memberikan pendanpingan dan kuasa terhadap perkara yang sedang di hadapi...
Komentar
Posting Komentar